PAMEKASAN, rajafakta com – Mahasiswa KKN posko 23 Desa Palalang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan memberikan pendampingan dan juga menyerahkan nomor induk berusaha (NIB) kepada salah satu UMKM. Kegiatan itu merupakan bentuk nyata kontribusi mahasiswa KKN dalam hal mendukung pengembangan dan juga pemberdayaan UMKM yang menjadi fokus program kerja KKN posko 23.
Pendampingannya sendiri dilakukan langsung oleh mahasiswa kepada para pelaku usaha, dengan memaparkan pentingnya legalitas usaha dalam menjalankan serta juga memperluas kegiatan bisnis. Mahasiswa KKN juga membantu proses administrasi dan memberikan panduan tentang NIB, langkah-langkah pengurusan dokumen hingga dokumen diterbitkan.
Bagi para pelaku UMKM sendiri, kepemilikan NIB merupakan hal penting yang memberikan identitas dan legalitas usaha, oleh karena itu mahasiswa KKN posko 23 menyusun pendampingan yang sederhana dan mudah dipahami agar para pelaku UMKM itu sendiri mengerti pentingnya NIB, serta tata tertib administrasi dalam menjalankan usaha.
Setelah proses selesai, mahasiswa menyerahkan dokumen NIB secara langsung kepada pelaku UMKM layangan sebagai tindak lanjut pendampingan dan juga bukti pelaksanaan program legalitas usaha.
UMKM layangan sendiri merupakan usaha lokal yang berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut. Selain bernilai ekonomi produk layanan bisa menjadi produk unggulan yang bisa dipromosikan lebih luas, baik itu melalui pemasaran secara langsung maupun media digital.
Dengan adanya NIB mahasiswa berharap pelaku UMKM terdorong mengelola usaha lebih tertib lagi, legalitas diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen memperluas jaringan pemasaran dan juga mendukung pengembangan usaha.
Kegiatan itu bukan sekedar penyelesaian administrasi, tetapi juga kesempatan bagi mahasiswa untuk berinteraksi langsung terhadap para pelaku usaha dan juga memahami kondisi serta kebutuhan para pelaku usaha, pendampingan itu sendiri memungkinkan solusi yang lebih efektif sesuai dengan realitas lapangan.
KKN posko 23 Desa Palalang berharap dengan adanya kegiatan tersebut memiliki manfaat bagi para pelaku UMKM dan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran tentang pentingnya legalitas usaha. Mahasiswa juga berharap usaha layangan mendapatkan pendampingan agar terus berkembang dan juga berkontribusi pada peningkatan perekonomian desa.
Pelaksanaan pendampingan dan penyerahan ini menunjukkan komitmen KKN posko 23 UIN Madura Desa Palalang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, dalam mendukung UMKM Desa Palalang melalui pendampingan secara langsung sederhana dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. (rf)












