SUMENEP, rajafakta.com – Jurnalis Koran Sumenep (JKS) menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Pers dan Pelatihan Jurnalistik di Aula MAN 1 Sumenep, Sabtu (10/1).
Kegiatan yang diikuti sekitar 50 siswa itu digelar dalam rangka anniversary ke-9 paguyuban jurnalis media cetak di Kabupaten Sumenep.
JKS mendatangkan narasumber yang kompeten di bidang jurnalistik, yaitu Syamsul Arifin, wartawan Harian Bhirawa sekaligus Ketua PWI Sumenep periode 2022-2025.
Kepala MAN 1 Sumenep H Zaini Mukhsin melalui Pembina Jurnalistik Heri Budianto menyampaikan apresiasi pada JKS karena telah memilih lembaganya untuk jadi tempat edukasi.
“Terima kasih pada panitia pelaksana karena telah memilih MAN 1 Sumenep untuk mentransfer keimuan jurnalistik,” ujarnya.
Heri Budianto juga menyampaikan peran pers dalam kehidupan sehari-hari sangat penting mengingat informasi yang beredar di media sosial yang sulit dibendung.
Karena itu, ia berharap melalui sosialisasi tersebut dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada para peserta yang notabenenya Gen Z dan rentan mengkonsumsi berita hoaks.
“Dengan acara ini semoga siswa-siswi MAN 1 Sumenep mendapat ilmu baru dan ikut berperan memfilter informasi yang tidak teruji kebenarannya,” imbuhnya.
Sementara Koordinator Jurnalis Koran Sumenep, Ainul Anwar mengatakan, digelarnya sosialisasi itu bertujuan memberikan pemahaman terhadap publik perbedaan produk jurnalistik dan konten media sosial.
“Sub tema yang kami angkat yakni ‘Perbedaan Produk Pers dan Konten Media Sosial’ kali ini untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda untuk tidak mudah percaya kepada informasi yang tersebar di medsos. Sehingga mereka bisa paham seperti apa produk pers dan seperti apa konten medsos,” urainya.
Anwar juga menjelaskan, rangkaian safari jurnalistik 2026 dimulai dari MAN 1 Sumenep, berikutnya di SMAN 1 Lenteng, serta sejumlah sekolah lainnya. (dam/rf)












